Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
ALAMCITY >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

almancity.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Lonjakan Perjalanan Akhir Tahun di Sulawesi Selatan, Dishub Prediksi 3,7 Juta Warga Mudik

almancity.com/, Makassar - Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diperkirakan akan memicu pergerakan besar-besaran…

Seorang Pria Ditemukan Tinggal Kerangka Terbaring di Kasur di HST

almancity.com/, Warga menemukan kerangka jasad seorang pria terbaring di kasur di dalam rumah kawasan Jalan…

Pemprov DKI Evaluasi Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis

almancity.com/, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan bahwa Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi…